SELAMAT DATANG DI BLOG SAHRUL

Rabu, 22 Juni 2011

TKI Perlu Dibekali Pemahaman Mengenai Hukum .


BEKASI, (PRLM).- Seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan mutlak harus dibekali pemahaman mengenai hukum dan budaya negara tujuan. Hal itu diperlukan untuk meminimalisasi kemungkinan para TKI tersebut melakukan pelanggaran hukum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar saat berkunjung ke rumah Almh. Ruyati binti Satubi, di Kampung Serengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/6).
Linda menjelaskan pembekalan pengetahuan akan negara tujuan sangatlah penting. Menurutnya bekal itu akan menjadi pegangan pribadi bagi para TKI tersebut saat berada di negara tempatnya bekerja. Sehingga, dengan sejak awal dipersiapkan kemungkinan untuk terjadinya permasalahan pun bisa dihindari.
"Lebih jauh tentu kita juga berupaya agar tenaga kerja yang kita kirim adalah tenaga kerja formal bukan informal yang artinya skill dan pengetahuan yang dipersiapkan disini," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai mencuatnya kembali rekomendasi moratorium, Linda menilai saat ini pada dasarnya dapat dikatakan sebagai semi moratorium. Hal itu dapat dilihat dengan turunnya angka pengiriman TKI pasca diberlakukannya pengetatan. "Saat ini angkanya dari bulan ke bulan semakin turun. Sekitar 20 persen. Sebenarnya sudah soft moratorium," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kementrian PPPA menyadari permasalahan moratorium tidak bisa dilakukan secara serta merta tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu peran yang dapat dilakukan kementriannya adalah dengan membuat kebijakan terkait pemberdayaan baik bagi calon tenaga kerja maupun keluarga yang ditinggal.
"Kita siapkan program bina keluarga TKI. Kita harap TKI yang sudah pernah berangkat tidak lagi pergi tapi membuka lapangan kerja di daerahnya," ujar Linda. (A-188/A-147)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar