SELAMAT DATANG DI BLOG SAHRUL

Senin, 25 Juli 2011

Arab Saudi Ubah Asuransi Perlindungan Bagi TKI Minggu, 24/07/2011 - 17:07


JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah Arab telah mengubah kebijakan asuransi baru yang akan ditetapkan bagi pekerja penatalaksana rumah tangga (PLRT atau domestic worker). Asuransi ini merupakan instrumen perlindungan yang komprehensif yang meliputi kematian, sakit, kecelakaan kerja, dan bantuan hukum.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengatakan hal itu di Jakarta, Minggu (24/7). Reyna memimpin delegasi RI dalam pertemuan Joint Working Committee (JWC) I guna membahas pembuatan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, pekan lalu. Pertemuan itu diselenggarakan pasca pelaksanaan hukuman pancung terhadap TKI Ruyati.
Dalam pertemuan tersebut, tambah Reyna, Delegasi RI mengusulkan hal-hal yang akan dikerjasamakan mencakup prinsip-prinsip perlindungan , butir-butir kerjasama, mekanisme perlindungan, jangka waktu pembahasan penyelesaian MoU.
Sementara itu, pihak Arab Saudi yang dipimpin Wakil Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Abdul Wahed Al Humaid dengan anggota dari lintas kementerian terkait dan swasta, menyampaikan bahwa pemerintahnya pun berharap kerjasama ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan mereka pun berharap MoU ini dapat ditandatangani enam bulan ke depan.
“Delegasi Arab Saudi menyampaikan permasalahan antara pengguna dan pekerja selalu ada baik di Arab Saudi maupun Indonesia. Namun mereka berjanji akan meningkatkan perlindungan dan pemberlakukan hukum yang sama bagi penduduk Arab Saudi maupun non Saudi,” kata Reyna.
Dalam pertemuan bilateral yang diadakan pada 11-15 Juli 2011 di Riyadh Arab Saudi ini, kedua pemerintah pun melakukan pembahasan berbagai upaya dari kedua pemerintahan dalam melakukan pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi.
"Pertemuan kedua negara ini dimaksudkan untuk meletakkan kerangka dasar kerja sama Indonesia-Arab Saudi yang lebih kongkrit. Pertemuan ini menindaklajuti hasil dari Statement of intent yang telah ditandatangani pada 28 Mei lalu yang mengamatkan adanya MoU TKI di Arab Saudi," katanya.
Reyna berharap, pertemuan JWC II dapat dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Masing-masing pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula Joint Working Group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara dengan tugas mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU yang akan ditandatangani dalam waktu enam bulan. (A-78/A-88)***

Minggu, 03 Juli 2011

Manusia Tetap Butuh Kontak Fisik

KOMPAS.com - Perselingkuhan melalui medium Internet bahkan sexting--pengiriman pesan singkat (SMS) atau foto bermuatan seksual melalui e-mail atau ponsel--tidak mampu menggantikan sensasi kontak fisik seperti sentuhan dan tatap muka. Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal Springer online, Sexuality and Culture.
Diane Kholos Wysocki dari University of Nebraska di Kearney dan Cheryl Childres dari Washburn University di Topeka, Kansas, melakukan sebuah survei tentang cara orang menggunakan internet untuk menemukan pasangan seksual. Survei yang ditempatkan pada sebuah situs web khusus bagi pasangan menikah yang mencari pasangan seksual di luar pernikahan itu juga bertujuan untuk menyelidiki aktivitas sexting dan perselingkuhan dalam jaringan.
Selama survei berlangsung, sebanyak 5.187 orang dewasa berpartisipasi dalam menjawab pertanyaan tentang pemakaian internet, perilaku seksual, dan pendapat tentang perilaku seksual di Internet. Topik tentang sexting, perselingkuhan online, dan perselingkuhan dalam dunia nyata sangat menarik minat responden.
Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa wanita lebih cenderung terlibat dalam sextingdibandingkan pria. Lebih dari dua pertiga responden pernah melakukan perselingkuhan online saat sedang menjalani hubungan serius, dan lebih dari tiga perempat pernah berselingkuh dalam kehidupan nyata.
Selain itu, pria dan wanita ternyata sama-sama cenderung berselingkuh secara online maupun dalam kehidupan nyata saat keduanya memiliki hubungan serius dalam kehidupan nyata. Sementara pria yang lebih tua lebih cenderung untuk berselingkuh di kehidupan nyata dibandingkan pria yang lebih muda.
Secara spesifik, Kholos Wysocki dan Childres menemukan, responden lebih tertarik untuk menemukan pasangan kencan maupun seksual dalam kehidupan nyata dibandingkan pasangan virtual di dunia online.
Keduanya menyimpulkan, "Meskipun semakin banyak orang memanfaatkan situs jejaring sosial untuk kontak sosial, namun daya tarik terhadap pasangan dalam kehidupan nyata tetap lebih besar. Pada titik tertentu dalam sebuah hubungan, manusia tetap memerlukan kontak fisik dan tatap muka. Bagaimanapun manusia tetaplah makhluk sosial." (Agung Dwi Cahyadi/Science Daily)

Jumat, 01 Juli 2011

Buah Semangka Bisa Bikin Perut Langsing


Perut buncit memang bisa mengganggu penampilan. Nah, kalau tak ingin punya perut buncit diet semangka layak dicoba. Semangka diklaim bagus untuk mengempeskan perut buncit.
Kenapa semangka bagus untuk menghilangkan perut buncit?
Itu karena semangka adalah makanan dengan kepadatan energi yang rendah dan kalorinya sangat kecil walaupun orang makan dalam jumlah banyak.
Makanan dengan kepadatan energi yang rendah seperti semangka ini sangat berguna untuk penurunan berat badan karena dapat membuat orang kenyang tanpa menambahkan kalori terlalu banyak untuk total sehari-hari.
Semangka memiliki kepadatan energi rendah karena kandungan airnya tinggi, yang juga dapat menghindari orang mengalami dehidrasi dan dapat mencegah keinginan untuk makan makanan penutup lain yang justru tinggi kalori.
American Dietetic Association melaporkan bahwa semangka adalah 91 persen mengandung air. Kandungan air ini dapat bertindak sebagai diuretik alami.
Sedangkan Mayo Clinic menjelaskan efek diuretik pada semangka membuat orang akan sering buang air kecil, sehingga mengurangi jumlah retensi air dalam tubuh. Retensi air dalam tubuh ini yang sering menyebabkan perut buncit.
Menurut National Watermelon Promotion Board, 2 porsi mangkok irisan dadu semangka mengandung karbohidrat 21 g, gula 20 g, serta tidak mengandung lemak dan kolesterol.
Tentu saja makanan yang secara alami bebas lemak akan lebih baik dimetabolisme oleh tubuh, sehingga mengurangi risiko kelebihan lemak di bagian tengah tubuh Anda alias perut buncit.
Setiap porsi semangka juga menyediakan 30 persen dari kebutuhan harian seseorang untuk vitamin A sebagai beta-karoten, 25 persen untuk vitamin C dan 8 persen untuk kalium.
Dan yang paling relevan untuk menurunkan berat badan adalah 2 porsi (mangkok) semangka hanya mengandung 80 kalori, seperti dilansir Livestrong, Selasa (22/2/2011).
Untuk mendapatkan manfaatnya, semangka baik dikonsumsi sebagai jus tanpa gula pada waktu sarapan, makanan ringan (snack) menjelang makan siang, serta makanan penutup (dessert) setelah makan siang atau makan malam.
Selain rendah kalori, semangka memiliki kelebihan lain yang bermanfaat untuk kesehatan dan juga menurunkan berat badan. Menurut Cleveland Clinic, antioksidan yang terkandung di dalam semangka dapat meningkatkan fungsi alami sistem kekebalan tubuh serta mengurangi risiko penyakit jantung.
Bila dimakan sebagai bagian dari pola makan seimbang, semangka juga dapat mengurangi risiko stroke, batu ginjal, keropos tulang, diabetes dan kanker.
Sumber : detikhealth.com

Kamis, 30 Juni 2011

Arab Saudi Cari "Babu" Baru


KOMPAS.com — Tenaga kerja, bahasa halus untuk "babu" atawa pembantu rumah tangga,
mengandung silang sengketa soal nyawa berkepanjangan. Kini, Indonesia yang terkesan kurang menghargai rakyatnya sendiri tengah berupaya membebaskan warganya dari hukuman pancung di Arab Saudi.
Pada sisi lain, tampaknya, Arab Saudi pun jengah dengan gempuran kritik terkait perilaku rakyatnya yang tidak berperikemanusiaan. Maka dari itulah, seturut warta SPA, AP, dan AFP pada Kamis (30/6/2011), Pemerintah Arab Saudi berkeputusan menghentikan semua izin kerja bagi pembantu rumah tangga asal Indonesia dan Filipina.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, keputusan penghentian itu efektif berlaku mulai Sabtu (2/7/2011). "Keputusan ini berbarengan dengan upaya membuka peluang merekrut pekerja rumah tangga dari sumber lain," kata juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi Hattab bin Saleh al-Anzi.
Keputusan ini mendahului moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi yang dimulai 1 Agustus mendatang.
Gaji
Sementara itu, ketegangan soal buruh migran juga terjadi antara Arab Saudi dan Filipina. Awal tahun ini, Pemerintah Filipina meminta agar gaji para pekerja rumah tangga asal negeri itu dinaikkan menjadi 400 dollar AS sebulan dari 210 dollar AS per bulan yang mereka terima saat ini.
Selain itu, Pemerintah Filipina mendesak Pemerintah Arab Saudi menjamin para pekerja rumah tangga Filipina mendapat perlakuan yang manusiawi.
Kelompok aktivis hak asasi manusia mengatakan, jutaan pekerja rumah tangga dari negara-negara Asia mendapat perlakuan kasar di Arab Saudi dan negara-negara Teluk.
Kondisi ini disebabkan buruknya undang-undang tenaga kerja di negara-negara itu. Bahkan beberapa negara Teluk tak memiliki undang-undang tenaga kerja.
Indonesia dan Filipina adalah dua negara yang paling banyak mengirimkan pekerja rumah tangganya ke Arab Saudi. Diperkirakan, jumlah pekerja rumah tangga asal Indonesia di negeri kaya minyak itu mencapai 1,5 juta orang.
Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Selasa, 28 Juni 2011

Harapan dan Kenyataan di Tanah Arab

Harapan dan Kenyataan
di Tanah Arab
Keinginan mengubah nasib, mendapat penghidupan lebih baik,
lepas dari bayang-bayang kemiskinan mendorong pekerja kita
mengais real di tanah Ara####‘’MENJADI TKI di Timur Tengah adalah
pilihan terakhir,’’ begitu kata beberapa
tenaga kerja kita pada saya saat transit
di Dubai, baru-baru ini. ‘’Kalau saja di
kampung ada pekerjaan dengan hasil
memadai, saya tidak akan menjadi TKI
di Arab Saudi,’’ kata Endah, TKI asal
Kuningan, Jawa Barat. Endah sebenarnya terbilang berhasil di Tanah Arab. Ia
transit di Dubai untuk pulang kampung
dengan berbekal real di kantong.
Endah berangkat ke Arab Saudi
berkat tawaran salah seorang tetangganya yang sudah lebih dulu menjadi TKI.
Keinginan lepas dari bayang-bayang
kemiskinan, mengubah nasib agar
berpenghidupan lebih baik, Endah pun
berangkat ke negara tersebut melalui
jalur resmi.
Alhamdulillah, dia mendapatkan
majikan yang baik. Walaupun, ujarnya,
pada saat mulai bekerja kemampuan
berkomunikasi dalam bahasa Arab nol
besar, alias tak bisa berucap dan tidak
mengerti pula bila diajak bicara. Salah
pengertian saat menjalankan perintah
majikan jadi makanan sehari-hari.
Syukurlah Endah tabah, dan majikannya sabar. Kegigihannya berbuah manis.
Setelah bekerja 2 tahun, dia bisa kembali
ke tanah air dengan membawa cukup
banyak “real”. Bisa berbicara bahasa
Arab ala kadarnya, plus membawa
aneka hadiah dari majikan. Sang
majikan pun berpesan, kalau mau
kembali bekerja, dia akan diterima
dengan tangan terbuka.
Endah lantas bertanya pada saya:
“Kalau Mas, majikannya baik, gak?”.
Saya hanya tersenyum simpul. Pandangan saya teralih pada raut muka sedih
Rohimah, TKI asal Kalimantan Selatan.
Ia hanya menunduk lesu tanpa semangat.
Ketika ditanya kenapa terlihat susah,
Rohimah segera menuturkan deritanya.
Rohimah mengaku untuk menjadi
TKI, dia harus mengeluarkan uang
cukup besar, yang didapat dengan berutang pada tetangga. Namun sial, baru
bekerja 2 minggu, dia dipulangkan oleh
majikannya. Ia dianggap tidak becus
bekerja. Sekarang, impiannya kandas.
Boro-boro membawa uang, dia terlantar
begitu saja di Dubai, tanpa bekal
apapun, dan harus kembali ke tanah air.
“Bagaimana harus membayar utangutang saya, Mas?’’ keluhnya kepada saya.
Berbeda dengan cerita bahagia
Endah yang jarang kita dapatkan, kisah
sedih model Rohimah atau malah cerita
yang lebih buruk lagi, banyak kita
dengar di berbagai media massa di
tanah air. Walaupun diangkat dengan
perspektif berbeda-beda, umumnya
kesimpulannya sama: Menjadi TKI itu
lebih banyak mudaratnya daripada
manfaatnya.
Karena itu, tiap kali disebut kata TKI
atau TKW, bayangan kita pasti tertambat pada Pembantu Rumah Tangga
(jika wanita), atau sopir/tukang kebun
(jika pria) yang sedang mencari peruntungan di negeri seberang.
Negara-negara favorit tempat para
TKI mencari peruntungannya tersebut
umumnya di kawasan Asia dan Timur
Tengah. Di Asia, mereka “ngeluruk”
Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea, dan Jepang.
Di kawasan Timur Tengah, mereka
berdatangan ke negeri-negeri petro
dollar seperti Arab Saudi, Kuwait,
Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA),
dan Bahrain.
Memang ada TKI di Eropa, Amerika,
atau di negara-negara lain, tapi, secara
kuantitas jumlah mereka tidak signifikan.
Karena itu mereka biasanya dianggap
bukan “TKI asli” yang mengindap
berbagai macam masalah dan kisah
suka-duka.
TKI memang fenomena yang harus
disikapi dengan bijak. Dengan sebutan
sebagai Pahlawan Devisa, Pemerintah
pun, telah menerbitkan Instruksi
Presiden Nomor 6 tahun 2006 tentang
Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI. Instruksi itu
dikeluarkan untuk membenahi segudang romantika permasalahan TKI.
Dari banyaknya pihak yang terlibat
(Pemerintah dan PPTKIS), nasib mereka
yang terus dikuyo-kuyo dan dimarginalkan keberadaannya, “cerita sukses dan
cerita gagal” yang mereka alami, serta
ulah oknum-oknum di Bandara “memakan” para TKI yang baru pulang.
Apakah menjadi TKI itu sebuah
peluang? Apakah harapan yang diidamidamkan dapat menjadi kenyataan?
Semoga serangkaian tulisan tentang
TKI di Timur Tengah ini bisa menjawab
dan memuaskan rasa ingin tahu kita
semua.
DICKY FABRIAN

Minggu, 26 Juni 2011

Orang Tua Karsih dan Darsem Bertemu Menuntut Pemerintah Segera Pulangkan Anak Mereka


KARAWANG, (PRLM).- Kedua keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mempunyai nasib sama yaitu anaknya yang ternacam hukuman mati di Arab Saudi bertemu, Minggu (26/6). Keluarga Darsem, TKW asal Patiban, Pusakanagara, Kabupaten Subang sengaja berkunjung ke rumah keluarga Karsih di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
"Saya sengaja datang untuk saling bertukar pikiran dansaling memberikan kekuatan moral karena mengalami nasib yang sama. Selain itu, kami akan bersama-sama sekuat tenega berupaya agar anak kami bisa cepat dipulangkan ke Indonesia," ucap Ayah Darsem, Daud Tawar (56).
Dalam pertemuan tersebut, kedua keluarga saling mencurakan isi hati masing-masing. Merekamengeluarkan uneg-uneg dan kendala apa saja yang selama ini mereka alami untuk memperjuangkan kebebasan dan kepulangan anak-anak mereka ke Indonesia.
"Kami sepakat untuk terus melakukan perjuangan dan menuntut pemerintah agar bertindak tegas dan cepat memulangkan anak kami ke Indonesia," katanya.
Hal senada juga diungkapkan ayah Karsih, Ocim (58). Ocim mengatakan keyakinan keluarga jika Karsih masih hidup adalah jika memang dihukum mati pasti ada pemberitahuan kepa keluarga dan jenazahnya bisa dipulangkan. "Bahkan pada 2008 ada surat dari BNP2TKi yang menyebutkan Karsih belum melakukan hukuman mati," tuturnya.
Pendamping kedua orang tua tersebut, Elyasa SH menuturkan akan terus mendampingi sampai ada kejelasan pemulangan kedua TKW tersebut. Terlebih Karsih yang saat ini kondisi dan keberadaanya tidak jelas. "Kami harap komitmen Presiden untuk mangatasi persoalan TKW ini tidak setengah hati," tuturnya.
Jika memang perlu, kata Elyasa, ia berniat membawa kedua orang tua TKW tersebut ke Jakarta untuk menemui Persiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pemerintah benar-benar memfokuskan pekerjaannya untuk mengatasi persoalan TKW bermasalah. (A-186/das)***

Jumat, 24 Juni 2011

Ruyati di antara Isu Kemiskinan dan Korupsi

Mimpi Ruyati binti Satubi (54) mengumpulkan bekal di hari tua pupus. Hidupnya berakhir di tangan algojo setelah ia mengaku membunuh ibu dari majikan yang sering menyiksanya. Di belakang Ruyati, 28 tenaga kerja asal Indonesia juga diancam hukuman mati di Arab Saudi dengan berbagai dakwaan. Maria Hartiningsih
Ironisnya, tragedi Ruyati terjadi hanya dua hari setelah dalam Sidang Ke-100 Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengadopsi Konvensi Nomor 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga di Jenewa, Swiss.
Ironisnya lagi, tragedi itu terjadi setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato di depan Sidang ILO tentang penghormatan dan perlindungan terhadap hak buruh migran Indonesia melalui regulasi beserta institusinya.
Tentu saja Presiden yudhoyono tidak menjelaskan Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri sebenarnya lebih merupakan privatisasi pengelolaan tenaga kerja Indonesia yang justru melegalkan posisi buruh sebagai komoditas.
Negara menerima devisa dari remiten TKI dan target pengiriman terus meningkat. Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) mencatat, devisa diproyeksikan mencapai 12,5 miliar dollar AS tahun 2014 dari sekitar 7 miliar dollar AS tahun 2010. Saat ini ada sekitar 6 juta buruh migran, lebih dari 70 persen perempuan, bekerja di sektor informal.
Dengan UU No 39/2004 negara melemparkan tanggung jawab melindungi warga negaranya kepada perusahaan swasta yang sarat kepentingan bisnis. Kata sakti ”perlindungan” bisa menjadi alat kontrol dan alat memeras TKI.
Di antaranya dengan biaya penempatan yang jauh melampaui biaya seharusnya. Isu struktural ini tak mendapat perhatian, padahal praktik selama puluhan tahun itu mengandung unsur perbudakan. Semua itu belum termasuk uang yang dikutip dari calon TKI yang pengelolaannya tidak transparan dan melibatkan banyak instansi.
Penuh ironi
Tragedi Ruyati terjadi menyusul promosi ”keberhasilan” negosiasi dalam Senior Official Meeting antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi untuk membuat nota kesepakatan (MOU) mengenai perlindungan buruh migran di negeri itu.
Berita MOU itu bergemuruh sehingga mengesankan sudah ada kesepakatan. Padahal jarak antara pembicaraan soal MOU dan terbentuknya MoU, kesepakatan dan implementasi, bisa jauh panggang dari api.
Revisi MOU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang perlindungan TKI baru putus setelah lima tahun. Sementara korban berjatuhan, termasuk Isti Komariah, yang baru-baru ini tewas akibat disiksa majikan. Migrant Care mencatat, 345 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di Malaysia, tiga sudah divonis dan tinggal menunggu eksekusi.
Perlu dicatat pula, dari 42 negara tujuan kerja buruh migran Indonesia, Pemerintah Indonesia hanya punya 10 nota kesepakatan (MOU). Itu pun tak mengikat secara hukum dan tak pernah disosialisasikan. ATKI malah mensinyalir rencana perluasan pasar tujuan tenaga kerja Indonesia.
Korban terus berjatuhan dan sebagian besar perempuan. Feminisasi buruh migran adalah pelanggaran serius. Ruyati adalah gambaran paling jelas bagaimana perempuan berada di baris terdepan yang siap jadi mangsa sistem dan struktur di tataran budaya, ekonomi dan politik, dari tingkat paling lokal, sampai internasional.
Ruyati, ibu tiga anak, nenek dari tujuh cucu, menjadi buruh migran untuk membiayai sekolah salah satu anak perempuannya. Tahun 1999 ia berangkat ke Madinah selama lima tahun. Kemudian kembali lagi bekerja selama enam tahun untuk mencari modal bagi anak laki-lakinya. Ketika berangkat lagi 16 bulan lalu, Ruyati sudah bercerai.
Beberapa hasil penelitian mengungkapkan, perempuan buruh migran baru mendapat modal untuk kebutuhan dirinya sendiri setelah tiga-empat kali bolak-balik bekerja di luar negeri, kalau selamat, setelah kebutuhan anggota keluarganya terpenuhi.
Hak bekerja
Cara paling mudah untuk meredam protes masyarakat adalah pernyataan menghentikan (sementara) pengiriman TKI. Tindakan itu tak menyelesaikan persoalan karena migrasi tenaga kerja adalah salah satu cara memenuhi hak atas pekerjaan (ILO, 1990), apalagi ketika negara tak mampu menyiapkannya.
Migrasi buruh migran di sektor informal adalah gambaran paling jelas dari ketiadaan lapangan kerja, kemiskinan, dan korupsi. Memang harus dibuktikan secara lebih akurat hubungan antara ketiganya. Namun, data berikut barangkali bisa memperjelas.
Sebelum krisis ekonomi, ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah Rp 100 triliun, angka kemiskinan 22 juta. Saat APBN mencapai Rp 1.200 triliun, angka kemiskinan tercatat 31 juta. Kalau garis kemiskinan dinaikkan menjadi 2 dollar AS per hari, angka kemiskinan menjadi 115 juta jiwa atau sekitar 49 persen dari sekitar 237 juta penduduk. Sementara itu, korupsi terus meruyak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 176 kasus korupsi di pemerintah pusat dan daerah dengan 411 tersangka dan potensi kerugian negara sekitar Rp 2,102 triliun selama Januari-Juni 2010. Banyak kasus korupsi berkelindan dengan masalah politik sehingga sulit dituntaskan.
Dalam kondisi seperti itu, adab tak punya tempat sehingga sulit menciptakan regulasi sosial yang sangat ketat agar buruh migran tidak diperlakukan sebagai barang dagangan dalam rezim pasar bebas

Kamis, 23 Juni 2011

DERITA TKI Ketika Pemerintah Tak Bisa Diandalkan


Oleh Runik Sri Astuti
Ketika Ruyati membunuh majikannya, Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menjatuhkan hukuman mati. Namun, ketika tenaga kerja Indonesia yang diperlakukan buruk oleh majikan, pemimpin bangsa ini asyik berwacana dan berpidato. Mereka tega membiarkan pekerja dan keluarganya berjuang sendiri.
Lebih dari setahun Sri pergi menghadap Sang Khalik. Namun, Yanto, suaminya, belum juga mampu melupakan peristiwa kelabu yang mengiringi kepergian ibunda dari tiga anaknya itu. Luka di hatinya teramat dalam sehingga sulit menghapus kenangan pahit saat ia harus berjuang sendiri menuntutkeadilan.
Sri adalah tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berangkat Agustus 2009. Pekerja rumah tangga (PRT) ini tewas dibunuh majikannya dengan tuduhan berbuat kriminal. Ia meninggal pada 1 Januari 2010, tetapi keluarga baru mendapat kabar pada 26 Maret 2010.
Alih-alih mendapat pembelaan dari Pemerintah Indonesia, diuruskan jenazahnya saja tidak. Yanto berusaha sendiri memulangkan jenazah istrinya yang tertahan selama enam bulan pada 29 Juni 2010. Ia juga berhasil menuntut keadilan sehingga majikan laki-laki dihukum mati dan istri majikannya dipenjara.
Tidak terbilang berapa besar biaya, pikiran, dan tenaga yang dihabiskan, apalagi harus menyewa jasa pengacara untuk membantu selama persidangan di Arab Saudi. Dengan keterbatasan pengetahuan, uang, dan kekuasaan, terbayang bagaimana sulitnya perjuangan Yanto. Karena itu, pantas jika ia kesal terhadap pemerintah yang memiliki segalanya, tetapi tak berbuat apa-apa.
”Pemerintah kita sangat lamban, benar-benar mengecewakan. Tidak punya inisiatif, harus menunggu ada kejadian, baru melakukan tindakan. Mereka ini benar-benar tidak bisa diharapkan. Kalau bukan rakyat sendiri yang berusaha, tidak akan bisa,” katanya, Selasa (21/6).
Perjuangan yang tidak kalah hebat juga dilakukan oleh Bejo, suami Susianti, TKW asal Kabupaten Madiun yang bekerja di kota Abha, Arab Saudi. Hampir tiga tahun ayahanda Edi Santosa (6) ini mencari kejelasan nasib istrinya yang ditahan majikan sejak keberangkatannya pada 31 Desember 2007.
Susianti tak hanya tidak bisa pulang, tetapi juga tidak digaji selama bekerja. Kini, perempuan 25 tahun itu berstatus pekerja ilegal setelah masa kontrak kerjanya habis pada 31 Desember 2009. Jangankan pulang, keluar rumah majikan pun ia tak berani, takut ditangkap polisi.
”Katanya jika tidak ada halangan, istri saya dijanjikan pulang tanggal 20 Arab atau sekitar 4 Juli 2011. Semoga kali ini istri saya benar pulang. Jangan seperti sebelumnya, janji-janji pemulangan itu tidak pernah ditepati,” ujar Bejo di rumahnya.
Petani ini bercerita, istrinya berangkat melalui PJTKI di Jakarta, PT Sabrina Pramitha. Sesuai kontrak, Susianti dibeli sebagai budak oleh Saad Muhammad al-Syahroni. Namun, dalam perjalanannya, dia dipekerjakan di rumah adik Saad bernama Sofiah.
Tahun pertama bekerja, Susi tak bisa dikontak. Kiriman surat juga tak sampai. Saat itulah Bejo mulai gelisah dan mencari tahu lewat perusahaan. Bejo nekat ke Jakarta dengan modal uang Rp 3,5 juta hasil menjual sapinya. Namun, tanggapan yang didapat sungguh mengecewakan.
Tak mau menyerah, Bejo mengadu kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Apes, pengaduan Bejo hanya dicatat pada selembar kertas dan diminta bersabar karena ada ribuan TKI bermasalah yang lebih dulu mengadu.
Akhirnya, satu tahun berlalu tanpa kabar. Bejo nekat kembali ke Jakarta pada November 2010 dengan modal uang hasil menjual sapi milik keluarga mertua. Akan tetapi, uang Rp 4 juta itu pun habis tanpa hasil kecuali selembar formulir laporan yang kembali Bejo dapatkan dari petugas di BNP2TKI.
Sampai sekarang sudah empat sapi atau sekitar Rp 20 juta dihabiskan untuk mencari kejelasan nasib istrinya. Selama itu belum pernah sepeser uang pun terkirim dari Arab Saudi. Jangankan dapat rezeki, semua uangnya ludes, bahkan ia harus berutang.
Meminta bantuan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga sudah dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil. Setelah usaha ke sana-sini, Bejo berhasil menghubungi istrinya pada 2009. Namun, bukannya merasa lega karena mengetahui keadaan Susi baik, Bejo malah sedih. Pasalnya, Susi tak bisa pulang karena gajinya masih ditahan. Setelah negosiasi dengan majikan, disepakati Susi dibayar 600 riyal (sekitar Rp 1, 4 juta) per bulan dari kontrak 800 riyal per bulan.
Setelah semua pengorbanan yang mereka lalui, Minggu (19/6), istrinya mengabarkan gajinya belum cair, bahkan diserahkan oleh majikannya kepada polisi. Alasannya, polisi akan memberikan uang itu kepada Susi setelah ia mengurus dokumen resmi. Alamak, masalah apa lagi ini?
Yanto dan Bejo hanya contoh kecil perjuangan keluarga pahlawan devisa ini demi menyelamatkan nyawa yang berada di ujung petaka serta mencari keadilan. Di negeri penghasil buruh migran ini terdapat ribuan, bahkan jutaan, keluarga yang melakukan perjuangan serupa.
Lily Pujiati, koordinator Peduli Buruh Migran, sebuah LSM advokasi hukum dan kesehatan buruh migran, mengatakan, hampir setiap hari pihaknya menerima pengaduan dari buruh migran atau keluarganya. Dalam sebulan ada lebih dari 30 kasus. Terbanyak masalah penyiksaan, gaji tidak dibayar, dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh majikan.
Pada hampir semua kasus, buruh migran dan keluarganya berjuang sendiri mencari keadilan. Peran pemerintah hampir tidak terasa.

Gus Choi: Di Arab, TKW Seperti Budak!


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Effendy Choirie, mengatakan, untuk mengurangi kasus yang sama dengan Ruyati binti Sapub, tenaga kerja wanita (TKW) yang dihukum mati di Arab Saudi, pemerintah terlebih dahulu harus memperhatikan skill para tenaga kerjanya yang ingin bekerja di negara Timur Tengah, termasuk di Arab Saudi.
Pasalnya, dia menilai, skill tersebut merupakan salah satu cara untuk beradaptasi dengan kultur beberapa negara di wilayah tersebut yang memang mempunyai kultur keras, telebih dengan para buruh migran yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
"Kultur di sana (Arab Saudi) itu memang keras. Kultur mereka pembantu itu dianggap budak. Sehingga sering kali tenaga kerja kita disiksa di sana. Jadi, kalau pengiriman tenaga kerja yang tidak pakai skill itu lebih baik diberhentikan secara total. Itu artinya pemerintah harus mencarikan atau membangun kesempatan kerja bagi mereka di dalam negeri ini, Karena tidak ada jaminan keselamatan kalau mereka kesana," ujar politisi yang akrab dengan panggilan Gus Choi ini, seusai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Gus Choi menambahkan, pemerintah juga tidak dapat lepas tanggung jawab, jika warga negaranya yang bekerja di Timur Tengah melakukan tindakan-tindakan pidana. Menurutnya, sebagian besar para pekerja di negara tersebut, melakukan tindakan pidana, karena memang telah diperlakukan secara kasar, dan tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai kultur dari negara yang akan dituju.
"Selain itu juga ada faktor-faktor yang tidak pernah diungkap. Contohnya, kita lihat saja, mereka ke sana karena disini tidak ada pekerjaan. Lalu ketika disana keterampilannya tidak ada. Kenapa tidak ada? Karena tidak dididik. Kenapa tidak dididik? Karena yang mengirim tidak mendidik. Lalu, kenapa kok jika dididik, boleh dikirim ke sana? Ya, karena pemerintah memperbolehkan. Disinilah peran pemerintah," ungkapnya.
"Dan ketika disana mereka diperlakukan dengan kultur yang keras, sehingga mereka melakukan berbagai tindakan pidana itu. Nah ini faktor-faktornya. Inilah akibatnya jika hilirnya saja dilihat, tetapi hulunya tidak," imbuhnya.
Karena itu, lanjut Gus Choi, pemerintah harus tegas dalam mengatasi kasus ini. Dia mengharapkan, agar kementrian dan instansi-instansi, yang terkait dengan permasalahan tenaga kerja mampu bekerja secara maksimal agar kasus-kasus kekerasan terhadap TKI di Timur Tengah dapat diatasi.
"Apalagi kan kemarin itu masih ada 23 orang yang lagi yang sedang menunggu vonis. Jadi, pemerintah harus serius. Kalau memang tidak bisa menjamin keselamatan warga negaranya, lebih baik stop saja pengiriman TKI kita ke sana secara permanen, tidak usah pakai istilah moratorium, masyarakat tidak akan ngerti. Dan saya yakin itu bisa, jika pemerintah ini kreatif," tukasnya.

Rabu, 22 Juni 2011

TKI Perlu Dibekali Pemahaman Mengenai Hukum .


BEKASI, (PRLM).- Seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan mutlak harus dibekali pemahaman mengenai hukum dan budaya negara tujuan. Hal itu diperlukan untuk meminimalisasi kemungkinan para TKI tersebut melakukan pelanggaran hukum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar saat berkunjung ke rumah Almh. Ruyati binti Satubi, di Kampung Serengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/6).
Linda menjelaskan pembekalan pengetahuan akan negara tujuan sangatlah penting. Menurutnya bekal itu akan menjadi pegangan pribadi bagi para TKI tersebut saat berada di negara tempatnya bekerja. Sehingga, dengan sejak awal dipersiapkan kemungkinan untuk terjadinya permasalahan pun bisa dihindari.
"Lebih jauh tentu kita juga berupaya agar tenaga kerja yang kita kirim adalah tenaga kerja formal bukan informal yang artinya skill dan pengetahuan yang dipersiapkan disini," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai mencuatnya kembali rekomendasi moratorium, Linda menilai saat ini pada dasarnya dapat dikatakan sebagai semi moratorium. Hal itu dapat dilihat dengan turunnya angka pengiriman TKI pasca diberlakukannya pengetatan. "Saat ini angkanya dari bulan ke bulan semakin turun. Sekitar 20 persen. Sebenarnya sudah soft moratorium," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kementrian PPPA menyadari permasalahan moratorium tidak bisa dilakukan secara serta merta tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu peran yang dapat dilakukan kementriannya adalah dengan membuat kebijakan terkait pemberdayaan baik bagi calon tenaga kerja maupun keluarga yang ditinggal.
"Kita siapkan program bina keluarga TKI. Kita harap TKI yang sudah pernah berangkat tidak lagi pergi tapi membuka lapangan kerja di daerahnya," ujar Linda. (A-188/A-147)***

Sabtu, 18 Juni 2011

Minyak Zaitun dapat Cegah Stroke

nutripeople/"prlm"
NEW YORK, (PRLM).- Orang berusia lanjut yang mengkonsumsi minyak zaitun memiliki risiko lebih rendah untuk terserang stroke dibandingkan mereka yang tidak mengkonsumsinya, kata beberapa peneliti, dalam penelitian yang disiarkan Rabu (15/6) di Amerika Serikat.
Beberapa ilmuwan di National Institute of Health and Medical Research di Bordeaux, Prancis, mengikuti perkembangan 7.625 orang Prancis yang berusia 65 tahun dan lebih tuga dari tiga kota besar --Bordeaux, Dijon dan Montpellier-- selama lima tahun.
Selama penelitian tersebut, ada 148 orang yang terserang stroke. Objek penelitian itu dibagi jadi beberapa kelompok sesuai dengan tindakan mereka menggunakan minyak zaitun, mulai dari orang yang tak menggunakannya sama sekal sampai mereka yang menggunakannya dalam menyajikan makanan, memasak dan membuat roti.
Ketika para peneliti menyesuaikan berbagai faktor seperti berat tubuh, kegiatan fisik dan makanan secara keseluruhan, mereka mendapati mereka yang disebut pengguna minyak zaitun "intensif" memiliki risiko 41 persen lebih rendah untuk terserang stroke dibandingkan dengan mereka yang tak pernah mengkonsumsi minyak zaitun.
"Penelitian kami menunjukkan rangkaian baru saran makanan mesti dikeluarkan guna mencegah stroke pada orang yang berusia 65 tahun ke atas," kata penulis studi itu, Cecilia Samieri, sebagaimana dilaporkan AFP. (A-26/rtr).***

Kamis, 09 Juni 2011

Profile Karawang

Sekitar Abad XV Masehi, Agama Islam masuk ke Karawang yang dibawa oleh ulama besar Syeikh Hasanudin bin Yusup Idofi dari Champa yang terkenal dengan sebutan Syeikh Quro. Pada masa itu daerah Karawang sebagian besar masih merupakan hutan belantara dan berawa-rawa.

Keberadaan daerah Karawang yang telah dikenal sejak Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Daerah Bogor, karena Karawang pada masa itu merupakan jalur lalu lintas yang sangat penting untuk menghubungkan Kerajaan Pakuan Pajajaran dengan Galuh Pakuan yang berpusat di Daerah Ciamis.

Luas Wilayah Kabupaten Karawang pada saat itu, tidak sama dengan luas Wilayah Kabupaten Karawang pada masa sekarang. Pada waktu itu luas Wilayah Kabupaten Karawang meliputi Bekasi, Purwakarta, Subang dan Karawang sendiri .

Setelah Kerajaan PaJajaran runtuh pada tahun 1579 Masehi, pada tahun 1580 Masehi berdiri Kerajaan Sumedanglarang sebagai penerus Kerajaan Pajajaran dengan Rajanya Prabu Geusan Ulun. Kerajaan Islam Sumedanglarang, pusat pemerintahannya di Dayeuhluhur dengan membawahi Sumedang, Galuh, Limbangan,Sukakerta dan Karawang.

Pada tahun 1608 Prabu Geusan Ulun wafat dan digantikan oleh putranya Ranggagempol Kusumahdinata. Pada masa itu di Jawa Tengah telah berdiri Kerajaan Mataram dengan Rajanya Sultan Agung (1613 - 1645). Salah satu cita-cita Sultan Agung pada masa pemerintahannya adalah dapat menguasai Pulau Jawa dan mengusir Kompeni (Belanda) dari Batavia.

Ranggagempol Kusumahdinata sebagai Raja Sumendanglarang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Sultan Agung dan mengakui kekuasaan Mataram. Maka pada Tahun 1620, Ranggagempol Kusumahdinata menghadap ke Mataram dan menyerahkan kerajaan Sumedanglarang di bawah naungan Kerajaan Mataram.

Ranggagempol Kusumahdinata oleh Sultan Agung diangkat menjadi Bupati (Wadana) untuk tanah Sunda dengan batas-batas wilayah disebelah Timur Kali Cipamali, disebelah Barat Kali Cisadane, disebelah Utara Laut Jawa, dan disebelah Selatan Laut Kidul.

Pada Tahun 1624 Ranggagempol Kusumahdinata wafat, dan sebagai penggantinya Sultan Agung mengangkat Ranggagede, Putra Prabu Geusan Ulun.

Ranggagempol II, putra Ranggagempol Kusumahdinata yang semestinya menerima tahta kerajaan, merasa disisihkan dan sakit hati. Kemudian beliau berangkat ke Banten untuk meminta bantuan Sultan Banten agar dapat menaklukkan Kerajaan Sumedanglarang dengan imbalan apabila berhasil, maka seluruh wilayah kekuasaan Sumedanglarang akan diserahkan kepada Banten.

Sejak itu banyak tentara Banten yang dikirim ke Karawang terutama di sepanjang Sungai Citarum, di bawah Pimpinan Sultan Banten bukan saja untuk memenuhi permintaan Ranggagempol II, Tetapi merupakan awal usaha Banten untuk menguasai Karawang sebagai persiapan merebut kembali pelabuhan Banten yang telah dikuasai oleh Kompeni (Belanda), yaitu pelabuhan Sunda Kelapa.

Masuknya tentara Banten ke Karawang beritanya telah sampai ke Mataram. Pada Tahun 1624, Sultan Agung mengutus Surengrono (Aria Wirasaba) dari Mojo Agung, Jawa Timur untuk berangkat ke Karawang dengan membawa 1000 Prajurit dengan keluarganya, dari Mataram melalui Banyumas dengan tujuan untuk membebaskan Karawang dari pengaruh Banten, mempersiapkan logistik dengan membangun gudang-gudang beras dan meneliti rute penyerangan Mataram ke Batavia.

Langkah awal yang dilakukan Aria Surengrono adalah dengan mendirikan 3 (tiga) Desa yaitu Waringinpitu (Telukjambe), Desa Parakansapi (di Kecamatan Pangkalan yang sekarang telah terendam Waduk Jatiluhur) dan Desa Adiarsa (Sekarang ternlasuk di Kecamatan Karawang Barat), dengan pusat kekuatan di ditempatkan di Desa Waringinpitu.

Karena jauh dan sulitnya hubungan antara Karawang dengan Mataram, Aria Wirasaba belum sempat melaporkan tugas yang sedang dilaksanakan kepada Sultan Agung. Keadaan ini menjadikan Sultan Agung mempunyai angqapan bahwa tuqas yang diberikan kepada Aria Wirasaba gagal dilaksanakan.

Demi menjaga keselamatan Wilayah Kerajaan Mataram sebelah barat, pada tahun 1628 dan 1629, bala tentara Kerajaan Mataram diperintahkan Sultan Agung untuk melakukan penyerangan terhadap VOC (Belanda) di Batavia. Namun serangan ini gagal disebabkan keadaan medan yang sangat berat. Sultan Agung kemudian menetapkan Daerah Karawang sebagai pusat logistik yang harus mempunyai pemerintahan sendiri dan langsung berada dibawah pengawasan Mataram serta harus dipimpin oleh seorang pemimpin yang cakap dan ahli perang sehingga mampu menggerakkan masyarakat untuk membangun pesawahan guna mendukung pengadaan logistik dalam rencana penyerangan kembali terhadap VOC (belanda) di Batavia.

Pada tahun 1632, Sultan Agung mengutus kembali Wiraperbangsa Sari Galuh dengan membawa 1.000 prajurit dengan keluarganya menuju Karawang. Tujuan pasukan yang dipimpin oleh Wiraperbangsa adalah membebaskan Karawang dari pengaruh Banten, mempersiapkan logistik sebagai bahan persiapan melakukan penyerangan terhadap VOC (Belanda) di Batavia, sebagaimana halnya tugas yang diberikan kepada Aria Wirasaba yang dianggap gagal.

Tugas yang diberikan kepada Wiraperbangsa dapat dilaksanakan dengan baik dan hasilnya langsung dilaporkan kepada Sultan Agung. Atas keberhasilannya Wiraperbangsa oleh Sultan Agung dianugrahi jabatan Wedana (Setingkat Bupati) di Karawang dan diberi gelar Adipati Kertabumi III serta diberi hadiah sebilah keris yang bernama "Karosinjang".

Setelah penganugrahan gelar tersebut yang dilakukan di Mataram, Wiraperbangsa bermaksud akan segera kembali ke Karawang, namun sebelumnya beliau singgah dahulu ke Galuh untuk menjenguk keluarganya.Atas takdir IIlahi Beliau kemudian wafat saat berada di Galuh.

Setelah Wiraperbangsa Wafat, Jabatan Bupati di Karawang dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Singaperbangsa dengan gelar Adipati Kertabumi IV yang memerintah pada tahun 1633-1677.

Pada abad XVII kerajaan terbesar di Pulau Jawa adalah Mataram, dengan raja yang terkenal yaitu Sultan Agung Hanyokrokusumo. la tidak menginginkan wilayah Nusantara diduduki atau dijajah oleh bangsa lain dan ingin mempersatukan Nusantara.

Dalam upaya mengusir VOC yang telah menanamkan kekuasaan di Batavia, Sultan Agung mempersiapkan diri dengan terlebih dahulu menguasai daerah Karawang, untuk dijadikan sebagai basis atau pangkal perjuangan dalam menyerang VOC.

Ranggagede diperintahnya untuk mempersiapkan bala tentara/prajurit dan logistik dengan membuka lahan-Iahan pertanian, yang kemudian berkembang menjadi lumbung padi.

Tanggal 14 September 1633 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Maulud 1043 Hijriah, Sultan Agung melantik Singaperbangsa sebagai Bupati Karawang yang pertama, sehingga secara tradisi setiap tanggal 10 Maulud diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang.

Berawal dari sejarah tersebut dan perjuangan persiapan proklamasi kemerdekaan RI, Karawang lebih dikenal dengan julukan sebagai kota pangkal perjuangan dan daerah lumbung padi Jawa Barat.

Senin, 06 Juni 2011

Sayuran Buah Murah yang Menyehatkan

DADANG SUTARJAN/"PRLM"LABU siam (Sechium edule reinw) sudah lama dikenal sebagai sayuran buah yang menyehatkan. Buahnya bisa dimasak sayur lodeh, oseng-oseng, sayur asam, atau sayur bersantan. Pucuk batang dan daun mudanya biasa dibuat lalap sebagai teman makan nasi.
Orang Indonesia mengenalnya sebagai labu siam karena tumbuhan ini didatangkan dari Thailand (Siam waktu dulu) oleh orang Belanda. Orang Sunda menamakannya waluh siem dan orang Jawa mengenalnya sebagai jipang. Sementara di dunia internasional biasa disebut chayote.
Tumbuhan ini ditanam orang di ladang atau di halaman rumah. Batangnya menjalar dan melilit sehingga perlu ditanam berdekatan dengan pohon lain atau disediakan punjung-punjung agar batangnya dapat melilit. Meski bernama labu siam, tanaman ini asli Amerika Selatan, daunnya berbentuk lekuk tangan, sedangkan buahnya berbentuk genta.
Labu siam banyak manfaatnya bagi kesehatan manusia. Sayuran yang murah harganya ini merupakan makanan sehat buat jantung, mampu menangkal kanker, dan sangat baik bagi wanita hamil. Berikut manfaat labu siam untuk mengatasi beberapa penyakit.
Cegah kanker: buah labu siam memiliki kadar serat yang cukup baik, yaitu 1,7 g per 100 g. Konsumsi serat dalam jumlah yang cukup sangat baik untuk mengatasi sembelit dan aman untuk lambung yang sensitif atau radang usus. Serat pangan dapat mengurangi risiko penyakit kanker yang disebabkan sistem pencernaan yang tidak sempurna. Dengan mengkonsumsi rutin makanan olahan labu siam, mampu menekan risiko kaker.
Makanan baik wanita hamil: asam folat sangat penting bagi ibu hamil karena dapat mengurangi risiko kelahiran bayi cacat. Konsumsi asam folat yang rendah pada ibu hamil berhubungan erat dengan berat bayi lahir rendah dan kejadian neural tube defects (gangguan otak). Kandungan asam folat pada buah labu siam juga cukup baik, yaitu 93 mkg per 100 g. Konsumsi 100 gram labu siam setiap hari cukup untuk memenuhi 23,25 persen kebutuhan tubuh akan asam folat.
Cegah hipertensi: buah labu siam juga kaya akan Kalium. Kalium berguna bagi tubuh untuk mengendalikan tekanan darah, terapi darah tinggi, serta membersihkan karbondioksida di dalam darah. Kalium juga bermanfaat untuk memicu kerja otot dan simpul saraf. Kalium yang tinggi juga akan memperlancar pengiriman oksigen ke otak dan membantu memperlancar keseimbangan cairan, sehingga tubuh menjadi lebih segar. Untuk itu, penderita tekanan darah tinggi baik secara rutin mengkonsumsi labu siam.
Turunkan kolesterol: buah labu siam juga mengandung komponen vitamin yang cukup tinggi. Niasin merupakan bagian dari vitamin B kompleks yang disebut sebagai vitamin B3, berfungsi untuk menurunkan produksi VLDL (very low density lipoprotein) di dalam hati, sehingga produksi kolesterol LDL (low density lipoprotein) dan trigliserida dapat menurun. Mengkonsumsi rutin berbagai olahan labu siam sangat baik untuk menurunkan kolesterol.
Atasi asam urat: Labu siam juga sangat baik bagi penderita asam urat. Efek diuretik dari labu siam akan melancarkan pembuangan air kecil, sehingga kelebihan asam urat dapat segera dikeluarkan dari dalam tubuh.
Diabetes mellitus: labu siam juga baik bagi penderita diabetes. Hal itu disebabkan pada labu siam terdapat kandungan karbohidrat yang cukup tinggi, sehingga penderita diabetes tidak perlu mengonsumsi makanan pokok secara berlebihan. Konsumsi rutin labu siam yang telah dikukus, karena kandungan patinya mengenyangkan.
Gusi Berdarah: Parut labu siam secukupnya, beri dua sendok air matang dan satu sendok madu, minum 3 kali sehari, untuk menyembuhkan sariawan, makan sebagai lauk setelah dikukus atau direbus.
Tumit Hitam: getah labu siam, dioleskan di tempat tersebut, biarkan hingga kering setelah itu dicuci tumit hingga bersih. (Ki Suta)***

Sabtu, 04 Juni 2011

APJATI Dukung Hasil SOM RI dan Arab Saudi Soal TKI

JAKARTA, (PRLM).- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung hasil perundingan tingkat pejabat tinggi (Senior Official Meeting/SOM) Indonesia dan Saudi Arabia yang memberi perlindungan lebih konkret. Hal itu antara lain mengharuskan majikan melindungi TKI melalui program asuransi di negara itu.
"Apjati mengapresiasi semua hasil perundingan yang diselenggarakan di Saudi baru-baru ini," kata Sekjen Apjati Rusjdi Basalamah di Jakarta, Sabtu (4/6).
"Kita mengapresiasi langkah-langkah pemerintah RI yang memprioritaskan perlindungan TKI kita di Saudi, dan mendesak agar Deplu melalui KBRI dan KJRI segera melaksanakan legalisasi PK (perjanjian kerja) sebagaimana hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kerajaan Saudi," kata Rusjdi melanjutkan.
Penyegeraan itu, ujar dia, akan memberi kepastian bagi majikan untuk bisa merekrut TKI dan bekerja di rumahnya. Sementara bagi perusahaan jasa TKI dan mitranya di Saudi mendapat kepastian waktu untuk mengurus administrasinya, seperti pelatihan, visa, fiskal dan lainnya.
Kesepakatan yang mengharuskan majikan mengikutsertakan TKI informal yang direkrutnya dalam program asuransi merupakan langkah bijak yang perlu dikawal bersama agar para TKI mendapat perlindungan yang maksimal. "Semoga kesepakatan itu menjadi langkah perbaikan yang siginifikan atas perlindungan TKI selama bekerja di Saudi," kata Rusjdi.
Sebelumnya, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat berhasil membuat kesepakatan dengan delegasi Arab Saudi untuk membuat perjanjian tertulis (MoU) perlindungan TKI yang akan rampung paling lambat enam bulan. Working Group (Kelompok kerja bersama) kedua negara akan menyusun naskah MoU secepatnya.
Mengenai perlindungan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menunjuk perusahaan asuransi lokal dengan sepengetahuan KBRI dan atau KJRI di Saudi.
Indonesia telah memperketat penempatan TKI ke negara itu disamping minat calon tenaga kerja informal ke negara itu menurun menyusul sejumlah kasus yang menimpa penatalaksana rumah tangga (PRT) Indonesia di sana.
KBRI di Arab Saudi beberapa waktu lalu mensyaratkan majikan dan TKI harus menandatangani PK di KBRI yang isinya antara lain, kewajiban majikan memuat foto, denah rumah, peta rumah, dan slip gaji calon majikan. Hasil SOM sepakat memasukkan ketentuan tersebut dalam pengajuan asuransi TKI. (A-78/kur)***

Jumat, 03 Juni 2011

P2TP2A Berhasil Jemput Korban Trafficking di Kuching

RAYADIE/"PRLM"SUKABUMI, (PRLM).- Yanti (36) warga Kampung Gunung Guruh, Desa Cibentang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Ibu rumah tangga itu, berhasil dijemput tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/6), setelah dua hari sebelumnya sempat menginap di kantor P2TP2A Jawa Barat di Bandung.
Korban berhasil dijemput tim P2TP2A Jabar di kantor Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Kuching, Malaysia setelah berhasil melarikan diri dari majikannya. Selain korban sempat mengalami siksaan fisik, juga diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya.
“Selain tidak diberi gaji selama setahun bekerja disana. Saya setiap hari hanya diberi makan sisa yang telah basi. Padahal saya bekerja mulai dari pagi hari hingga tengah malam,” kata Yanti kepada PRLM, Kamis (2/6). (A-162/das)***

Selasa, 31 Mei 2011

RI-Arab Saudi Capai Kesepakatan


Untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi membuat perundingan setingkat pejabat tinggi negara terkait ketenagakerjaan dengan negara lain.
Jumat, 27 Mei, lalu di Jeddah, Arab Saudi, digelar Pertemuan Antar Pejabat Tinggi Pemerintah Indonesia-Arab Saudi atau Senior Official Meeting (SOM) yang membahas persoalan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tersebut. Pertemuan tersebut berhasil membuahkan kesepakatan penting dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani enam bulan mendatang.
“Kesepakatan mengenai adanya MoU akan diselesaikan untuk dapat ditandatangani pemerintah Indonesia dan Arab Saudi selambat-lambatnya enam bulan ke depan,” papar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat, Minggu, 29 Mei.
Menurut Jumhur, usai kesepakatan adanya MoU, kedua delegasi menuangkan pernyataan bersama berupa Statement of Intent atau Letter of Intent (pernyataan persetujuan). Isinya, menindaklanjuti kesepakatan adanya “MoU dengan membentuk tim kerja masing-masing delegasi untuk menyiapkan materi MoU. Selain itu, juga disepakati pembentukan tim kerja gabungan dari kedua delegasi untuk merumuskan materi MoU sebelum ditandatangani dalam masa enam bulan tersebut.
Kesepakatan tersebut, lanjut dia, membahas berbagai masalah dalam penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Kedua belah pihak pun setuju akan mengurangi tingkat risiko maupun jumlah permasalahan TKI, sehingga pembenahan pelayanan TKI yang bermartabat dapat dicapai khususnya oleh kedua negara.
Jumhur menguraikan, penempatan TKI informal ke Arab Saudi yang mayoritas Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) tergolong besar, yakni sekitar 20 ribu per bulan, setelah Malaysia yaitu 25 ribu per bulan. Sementara jumlah seluruh TKI di Arab Saudi saat ini mencapai 1,5 juta. Sebagian diantaranya kerap mengalami permasalahan. Di antaranya, gaji tidak dibayar, menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual, pemutusan hubungan kerja sepihak, dan lain sebagainya.

Indonesia, Arab Saudi Samakan Persepsi Tentang TKI


Pelaksanaan pertemuan pejabat tinggi pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi atau Senior Official Meeting (SOM) dapat digunakan untuk menyamakan persepsi kedua negara tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara itu.
“Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menekankan agar pertemuan nanti dapat menghasilkan persamaan persepsi dalam koridor perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan di Arab Saudi,” kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/5).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar disebut Suhartono berharap pertemuan bilateral itu akan meningkatkan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi. Rencananya pertemuan pemerintah RI dan Arab Saudi akan dilaksanakan di Jeddah pada 28-29 Mei 2011.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memimpin Delegasi RI sedangkan delegasi Pemerintah Arab Saudi akan dipimpin Menteri Tenaga Kerja Adel Mohammad Fakeih. “Menakertrans telah memberikan arahan kepada anggota Delegasi agar pertemuan ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI serta mempererat hubungan bilateral kedua negara,” kata Suhartono.
“Pihak Delegasi RI pun akan menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri dengan menyempurnakan sistem ,mekanisme dan kelengkapan dokumen pemberangkatan TKI,” kata Suhartono.
Anggota delegasi pemerintah RI di antaranya Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Lutfi Rauf, Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Binapenta Kemenakertrans Reyna Usman, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Tatang B. Razak, Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch, Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan, dan beberapa pejabat ketiga instansi tersebut.