SELAMAT DATANG DI BLOG SAHRUL

Jumat, 26 November 2010

Pengembangan UMKM di Daerah Asal TKW


Kisah memilukan dan penderitaan yang di-alami TKI/TKW ketika bekerja di luar ne-geri sesungguhnya tidak sekali dua kali terjadi. Namun, hingga saat ini menjadi TKI/TKW bagi sebagian penduduk miskin di pedesaan masih menjadi salah satu alternatif mengubah nasib yang menggiurkan.
Menjadi TKI/TKW, bagi orang yang ingin mengubah nasib dalam tempo singkat merupa- kan gejala sekaligus solusi mandiri yang dilakukan oleh penduduk desa, termasuk di Jawa Timur, sebagai akibat kesulitan mendapatkan pekerjaan dan tekanan kemiskinan di daerah mereka.
Di berbagai daerah tidak jarang kiriman uang (remmitance) dari TKI/TKW jumlahnya jauh lebih besar dari PAD daerah asal mereka. Sebagai salah satu sumber dana yang masuk ke pedesaan, peran remittance sebetulnya sangatlah strategis, bukan saja untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sanak keluarga di daerah asal, tetapi juga sekaligus sumber permodalan alternatif yang dapat mendukung upaya pengembangan usaha kecil di pedesaan.
Artikel ini adalah studi yang dilakukan penulis di Provinsi Jawa Timur tentang peran remittance dalam mendukung pengembangan usaha kecil mandiri di daerah asal TKI/TKW.
Aspek sosial
Selama ini upaya untuk memberdayakan usaha kecil di daerah asal TKI/TKW harus diakui bukanlah hal yang mudah. Kendala yang dihadapi bukan saja dari aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial yang tumpang-tindih dengan persoalan kemiskinan dan ketidakberdayaan pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor industri kecil. Untuk mempercepat upaya pemberdayaan UMKM, yang dibutuhkan adalah langkah yang benar-benar terpadu dan menyentuh langsung ke akar masalah yang dihadapi pelaku UMKM.
Secara obyektif perlu disadari bahwa arah kebijakan dan program pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan stimulan bantuan modal usaha atau pelatihan manajemen usaha belaka. Namun, lebih dari itu yang dibutuhkan adalah program-program perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan para pelaku UMKM secara swakarsa agar dapat keluar dari perangkap utang dan ketergantungan mereka terhadap para pedagang perantara dan pengepul yang acapkali menarik keuntungan lebih dari ketidakberdayaan pelaku dan buruh UKM.
Bagi masyarakat miskin di pedesaan, terutama dari ke- luarga migran yang bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW, salah satu modal potensial yang dapat dijadikan dana untuk membantu pengembangan usaha yang mereka tekuni dan akan dikembangkan adalah dana remittance.
Kiriman dana remittance dari TKI/TKW ke daerah asal dan keluarganya itu umumnya cukup besar. Namun, sebagian dana remittance itu umumnya masih dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, membayar utang, dan membeli barang-barang sekunder.
Untuk memastikan agar dana kiriman dari TKI/TKW ke daerah asalnya tidak habis ha- nya untuk kegiatan konsumtif, melainkan bisa dimanfaatkan untuk modal pengembangan kegiatan produktif, kebijakan, dan program prioritas pemberdayaan usaha kecil di daerah asal TKI/TKW yang perlu dikembangkan di tahun-tahun mendatang adalah:
Pertama, pengembangan penyangga ekonomi untuk mengurangi kadar kerentanan keluarga TKI/TKW yang ada di daerah asal. Bentuk program yang digulirkan bisa berupa revitalisasi pengelolaan dan pemanfaatan dana remittance agar tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan konsumtif yang cepat habis atau dengan cara mengembangkan program tabungan sejahtera bagi pelaku UMKM dari keluarga TKI/TKW dan program jaring asuransi sosial bagi pelaku UMKM.
Kedua, perlindungan bagi pelaku UMKM. Bentuk program yang dikembangkan di sini, se- lain pengembangan cluster UMKM dan bantuan modal usaha berbunga murah. Selain itu, juga bisa dalam bentuk pengembangan lembaga atau badan-badan penyangga komoditas atau produk-produk yang diha- silkan pelaku UMKM agar tidak terjadi distorsi harga dan pembagian margin keuntungan yang terlampau tipis bagi masyarakat desa yang menekuni usaha kecil.
Ketiga, pengembangan efisiensi biaya produksi dan manajemen pengelolaan usaha kecil yang benar-benar dapat menekan pengeluaran biaya produksi yang tidak perlu. Bentuk program yang dikembangkan berupa pelatihan efisiensi proses produksi, bantuan peralatan yang dapat bermanfaat mengurangi biaya produksi, atau program pelatihan manajemen pengelolaan usaha kecil bagi keluarga TKI/TKW di daerah asal mereka yang benar-benar konteksual dan bemanfaat mendorong terciptanya efisiensi kerja pelaku usaha kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar